Terkait Larangan Ekspor CPO, Anggota DPR: 2,67 Juta Petani Sawit Berpotensi Kehilangan Penghasilan

2,67 Juta petani sawit berpotensi kehilangan penghasilan karena harga sawit lokal jatuh

Bella
Rabu, 18 Mei 2022 | 19:11 WIB
Terkait Larangan Ekspor CPO, Anggota DPR: 2,67 Juta Petani Sawit Berpotensi Kehilangan Penghasilan
Tandan buah sawit (TBS). [ANTARA]

SuaraKalbar.id - Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus menilai kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng oleh pemerintah berpotensi mengakibatkan 2,67 juta petani sawit di Indonesia kehilangan penghasilan.

Untuk itu, dirinya menyarankan kepada pemerintah agar kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dapat ditinjau ulang, untuk meminimalisasi banyaknya masalah yang akan muncul akibat dari kebijakan tersebut.

Sihar mengungkapkan, salah satu persoalan yang muncul adalah anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit setelah pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang diberlakukan Pemerintah sejak 28 April 2022.

"Melihat banyaknya risiko yang akan dihadapi industri sawit nasional, ada baiknya Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng secara keseluruhan tersebut," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:Petani Kelapa Sawit Minta Ekspor CPO Kembali Dibuka, Moeldoko Bakal Sampaikan ke Jokowi

Selain itu menurut Sihar, kebijakan tersebut juga akan menyebabkan konsekuensi negatif terhadap kredibilitas Indonesia di mata Internasional, sebagai negara penyumbang CPO dunia terbesar.

"Kebijakan larangan ekspor akan membawa berbagai konsekuensi dan dampak negatif antara lain kredibilitas Indonesia di mata Internasional akan memburuk, 2,67 Juta petani sawit berpotensi kehilangan penghasilan karena harga sawit lokal jatuh, maraknya penyelundupan karena disparitas harga yang tinggi serta berbagai dampak negatif lainnya," katanya.

Menurut Sihar, korelasi antara kebijakan larangan ekspor dan harga minyak goreng tidak serta merta berhubungan positif, hal itu dibuktikan sejak larangan ekspor bahan baku minyak goreng mulai diberlakukan.

Sihar menganggap, kebijakan dengan tujuan menekan harga minyak goreng melalui pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri itu justru telah menyebabkan anjlok-nya harga TBS di pasar dalam negeri yang kini menuai protes besar-besaran dari para petani sawit.

"Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk mengatasi kelangkaan serta naiknya harga minyak goreng di dalam negeri, namun hal itu belum menunjukkan hasil yang diharapkan," pungkasnya. Antara

Baca Juga:Tersangka CPO Lin Che Wei Punya Peran Besar di Kementrian Perdagangan, Jaksa Agung: Sangat Didengar Oleh Dirjen-nya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini