Anggota DPRD DKI Turut Bersuara Tanggapi Rencana Kedatangan Miyabi, Syarif: Jangan, Ya Menolak

"Saya meminta pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam,"

Bella
Kamis, 19 Mei 2022 | 15:54 WIB
Anggota DPRD DKI Turut Bersuara Tanggapi Rencana Kedatangan Miyabi, Syarif: Jangan, Ya Menolak
Maria Ozawa alias Miyabi [Instagram/@maria.ozawa0108]

SuaraKalbar.id - Menanggapi rencana kedatangan mantan bintang film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Syarif turut bersuara.

Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji rencana Miyabi mengadakan acara makan malam di Jakarta, karena dinilai dapat menimbulkan kontroversi.

"Saya meminta pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam. Kalau mengundang kontroversi untuk apa?," kata Syarif di Jakarta, melansir Antara, Kamis (19/5/2022).

Meski demikian, Politisi Gerindra DKI itu mengaku tidak dalam posisi menolak rencana kegiatan makan malam Miyabi bersama sekitar 50 penggemar karena kemungkinan dapat mendorong ekonomi kreatif. Namun, jika memantik kontroversi, ia mengusulkan agar lebih baik tidak dilakukan.

Baca Juga:Politisi Gerindra Minta Pemprov DKI Jakarta Kaji Rencana Acara Gala Diner Bersama Miyabi

"Saya dalam posisi tidak menolak. Cuma kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan, ya menolak. Tapi kalau di sana pengkajiannya sudah lengkap, dipandang layak dihadirkan, diundang ya silakan," katanya.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin dari pihak penyelenggara.

Adapun menurutnya, selama ini, informasi acara makan malam bersama Miyabi yang rencananya diadakan di salah satu hotel berbintang itu baru beredar di media sosial dan menjadi viral.

"Belum ada permohonan izin," katanya di Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut Iffan, pihaknya memiliki komite penilaian untuk hiburan artis dan olahragawan daerah.

Baca Juga:Sebut Gala Dinner Miyabi Promosi Kemaksiatan, Novel Bamukmin: Seperti Komunis Gaya Baru

Dijelsakan Iffan, komite itu terdiri dari sejumlah unsur di antaranya Kejaksaan Tinggi, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi hingga BPBD DKI.

"Semuanya itu akan menilai kesesuaian norma yang ada, terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada kesesuaian dengan adat istiadat kita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini