17 Ribu Calon Haji Indonesia Alami Masalah Administrasi, Salah Satunya Terkait Vaksinasi Covid-19

calon haji yang belum divaksinasi dosis lengkap terancam tidak diberangkatkan.

Bella
Jum'at, 20 Mei 2022 | 06:00 WIB
17 Ribu Calon Haji Indonesia Alami Masalah Administrasi, Salah Satunya Terkait Vaksinasi Covid-19
Calon jamaah haji Indonesia jalani pembekalan jelang keberangkatan ke Tanah Suci. (ANTARA/HO-Kemenkes).

SuaraKalbar.id - Belasan Ribu calon jamaah haji Indonesia ketar-ketir lantaran diduga memiliki masalah administrasi dalam poses registrasi pemberangkatan ke tanah suci.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengatakan persoalan administrasi yang dimaksud, salah satunya berkaitan dengan ketentuan vaksinasi COVID-19 yang saat ini disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat baru sekitar 76 persen calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

"Kemungkinan ada masalah registrasi itu sekitar 17 ribu calon haji. Itu yang akan kami tuntaskan," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 19 Mei: Positif 90, Sembuh 181, Meninggal 0

Muhadjir mengungkapkan, vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama untuk memberangkatkan jamaah calon haji dari Indonesia. Sehingga calon haji yang belum divaksinasi dosis lengkap terancam tidak diberangkatkan.

"Ya kalau belum vaksin batal (berangkat). Itu ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.

Untuk itu, Kemenko PMK bersama Kementerian Kesehatan menyisir satu per satu calon haji untuk memastikan yang bersangkutan telah menerima vaksinasi dosis lengkap.

"Jadi data vaksin calon haji saya angkanya belum terlalu hafal, tapi yang jelas, ada yang baru vaksin pertama, ada yang sudah kedua, tapi ada yang booster. Itu yang akan kami tuntaskan bersama pak menkes. Nanti akan kami telisik di daerah yang belum tervaksin," ungkapnya.

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

Baca Juga:IDI Setuju Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker

Melansir laman kemenag.go.id, jumlah kuota haji Indonesia pada 2022 sebanyak 100.051 orang dengan 1.901 petugas. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini