Telusuri Aliran Dana Binomo ke Bar Indra Kenz di Pantai Indah Kapuk, Penyidik akan Panggil Pengelola

Indra Kenz diketahui membuka secara resmi bar tersebut pada 16 Juni 2021

Bella
Selasa, 24 Mei 2022 | 06:00 WIB
Telusuri Aliran Dana Binomo ke Bar Indra Kenz di Pantai Indah Kapuk, Penyidik akan Panggil Pengelola
Barang bukti uang tunai milik Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ditampilkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraKalbar.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil pengelola sebuah bar bernama "Redwolf Bar and Longue" di PIK (Pantai Indah Kapuk) Jakarta Utara.

Indra Kenz diketahui membuka secara resmi bar tersebut pada 16 Juni 2021.

Rencana pemanggilan pengelola bar tersebut berkaitan dengan penelusuran aliran dana para tersangka penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengungkapkan bar tersebut diketahui atas nama Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, yang juga jadi tersangka kasus Binomo.

Baca Juga:Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Penipuan Binomo ke Bar Indra Kenz di PIK

"Kami masih menelusuri, belum ada aliran dana dari rekening para tersangka ke bar tersebut," kata Karta.
Menurut Karta, pihaknya masih menelusuri aliran dana Binomo dari para tersangka, sampai saat ini belum ditemukan adanya aliran dana mengalir ke bar tersebut.

Penyidik, ungkap dia, masih mendalami dari mana Vanessa Khong membeli bar tersebut, jika ditemukan adanya aliran dana Binomo tersebut, maka bar dapat disita sebagai barang bukti.

"Masih kami dalami, Vanessa beli dari mana. Aliran pemberian dari yang terkait Binomo belum kami dapatkan. Kalau nanti ada aliran dananya ditemukan, kami sampaikan," katanya.

Karta mengungkapkan, pihaknya akan memanggil pengelola bar untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan perkara Binomo. Namun, dia tidak menyebutkan kapan jadwal pemanggilan itu dilakukan.
"Nanti pengelola-nya akan kami panggil," pungkas Karta.

Baca Juga:Vanessa Khong Miliki Bar di PIK, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Indra Kenz

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini