SuaraKalbar.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Dari 105 CPNS yang mengundurkan diri tersebut, Kementerian Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya, Kamis.
Baca Juga:BKN: Tak Ada Larangan TNI-Polri Jabat Penjabat Kepala Daerah
Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat, selain Kemenhub, yang terdapat CPNS mengundurkan diri adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).
Kabar mundurnya CPNS yang telah lulus seleksi ini pun ramai diperbincangkan netizen di twitter.
“Wrk! Menurut kalian gimana? Tanggapan kalian? Ini bakal ngaruh gaksi jadinya gabakal dibuka lagi ntar?“ tulis seorang netizen melalui akun robot @worksfess.
Cuitan tersebut kemudian ramai mendapatkan tanggapan netizen. Beberapa netizen mengatakan bahwa sebenarnya gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu kecil. Sehingga diduga, itulah yang menjadi penyebab beberapa orang memutuskan untuk mundur dari CPNS.
“Gaji pokok PNS itu kecil, belum lagi tunjangannya tiap instansi berbeda (mending kalau dapat di instansi sultan). Nah CPNS ini bahkan dapat gapoknya 80% selama masih CPNS, ya. Pasti bakal ‘kaget’ banget buat orang-orang yang sudah punya salary bagus, apalagi kalau sudah berkeluarga punya anak” tulis sebuah akun menanggapi.
Baca Juga:Viral, Video Dua Pelajar Mesum di Warung Tenda Beredar Resahkan Netizen: Tak Bisa Berkata-kata
“Di dinasku non pns aja gajinya 3,9juta. Mungkin tergantung yah beda2 dinas. Jadi jangan di samain semua yg kerja di Instansi gaji kecil” sanggah akun lainnya menanggapi komentar tersebut.
“Gabisa sepenuhnya nyalahin CPNS yang mengundurkan diri. Bisa aja dari lingkungan kerjanya yang gak sesuai ekspektasi, yang mungkin senioritasnya kentel, seniornya gaptek, sampe mungkin aja si CPNS udah kebiasa kerja cepat jadi lambat di situ, atau kebanyakan ngerjain di luar jobdesk..” ungkap akun lainnya.
Namun begitu, tidak diketahui secara pasti apa penyebab ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri.
Sementara itu, dikutip dari Antara, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Setelah itu, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti. Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri.