Dari 14 tersangka, ada 11 tersangka yang sudah ditahan, yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.
Sementara itu, Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe meminta maaf atas kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh aplikasi robot trading yang dirintis oleh perusahaannya tersebut.
Dirinya pun mengakui bahwa penipuan tersebut telah merugikan banyak masyarakat, termasuk member-member lainnya yang bergabung dengan aplikasi tersebut.
Menurutnya, aplikasi DNA Pro awalnya beroperasi dengan baik, tapi dalam perkembangan pesat dan ketidaksiapan sistem maka terjadi skema piramida.
"Ya harus diakui juga bahwa DNA Pro perusahaan yang saya bangun, jadi memang skema piramida itu terjadi, dan skema piramida itu terjadi uang-nya memang balik ke member ke member lagi," kata Daniel.