SuaraKalbar.id - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Hamri Al Jauhari, mengingatkan warga yang ingin menjadikan gedung eks atau bekas lokalisasi Dolly menjadi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri untuk memperhatikan legalitas pemanfaatan gedung.
"memperhatikan legalitas pemanfaatan gedung tersebut jangan sampai di belakang hari timbul masalah," ujar Hamri.
Di luar urusan legalitas tersebut, dirinya mengaku mendukung keinginan warga agar gedung eks lokalisasi tersebut memiliki nilai manfaat.
"Menurut saya itu sangat bagus, sehingga gedung tersebut mempunyai nilai yang bermanfaat," katanya di Surabaya, Selasa.
Baca Juga:Pelajar Terlindas Truk BBM di Jalan Kenjeran Surabaya
Selain itu, dirinya mengatakan, pemanfaatan gedung juga untuk kemaslahatan umat dan termasuk amal jariah yang pahalanya terus mengalir walaupun pemilik gedung tersebut telah wafat.
Sebelumnya, hal sama juga diutarakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri.
Secara prinsip, kata Zuhri, pihaknya mendukung keinginan warga agar gedung bekas lokalisasi tersebut menjadi gedung SMP.
"Secara prinsip kalau itu menjadi kebutuhan masyarakat ya kami setuju saja, kami dukung," ungkap Muhibbin.
Meski demikian, Muhibbin menyebut Pemerintah Kota Surabaya sebaiknya melakukan penataan ulang di kawasan bekas lokalisasi Dolly.
Baca Juga:Jadwal PPDB Depok 2022 Terbaru Jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK
Penataan ulang tersebut, lanjut dia, dengan cara Pemkot Surabaya mengkaji ulang perencanaan pembangunan bekas lokalisasi Dolly yang sudah ada saat ini.
Sebelumnya, salah seorang warga Sawahan, Surabaya, Setyo Nugroho sempat menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni saat menghadiri kegiatan konsolidasi Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Sawahan di Jalan Banyuurip Surabaya, Minggu (29/5).
"Ini agar warga sekitar tidak terdampak kebijakan zonasi saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)," ungkap Setyo.
Mendapati hal itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengungkapkan, pihaknya sudah menyuarakan perlunya kebijakan khusus bagi kelurahan yang tidak ada SMP Negeri, baik di Kelurahan Putat Jaya, Medokan Ayu maupun Benowo.
Hal itu dilakukan, kata dia, agar warga sekitar bisa tetap bersekolah di sekolah Negeri, tidak terkena dampak kebijakan zonasi.
Dia berharap ada kebijakan khusus dari wali kota terkait dengan keinginan warga itu. Antara