Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri

"Sudah 6 bulan, saya tidak tahu. Tahunya minyak itu dibeli di SPBU. Jadi kita tahunya membeli, tidak merasa mencuri,"katanya

Bella
Rabu, 01 Juni 2022 | 16:23 WIB
Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri
UN pelaku penyelewengan BBM Bersubsidi bersama 4 rekannya digiring ke Mapolda Kalimantan Barat(Kalbar).[Suara.com/Diko Eno]

Sementara itu, Kasubdit IV Reskrimun Polda Kalbar, Kompol Yasir Ahmadi menerangkan dalam menjalankam aksinya, pelaku telah bekerja sama dengan pihak SPBU.

Aktivitas penyelewengan itu dilakukan pada malam hari. Saat itulah, BBM bersubsidi jenis solar itu langsung didistribusikan ke lokasi tujuan di beberapa daerah.

"Aktivitas itu menjual BBM jenis solar bersubsidi kepada perusahaan industri dan pertambangan,"katanya.

Kini UN bersama 18 pelaku lainnya terpaksa ditahan di Mapolda Kalbar sambil menunggu proses pemeriksaa dan penyelidikan kepolisian lebih lanjut.

Baca Juga:Perusahaan Tambang Terbesar di Indonesia, Saham Kepemilikan Dikuasai Pemerintah

Jika terbukti bersalah, UN Bersama pelaku lainnya akan dikenakam pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara 6 tahun lamanya.

"Dipersangkakan dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001. Akibat dari ini, negara mengalami kerugian hampir 10 miliar," tandasnya

Kontributor: Diko Eno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini