Dua Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Sudah Ditahan, Ketua Dewan Adat Dayak Melawi: Persoalan ini Sudah Selesai

Sementara itu, kedua orang tua dari korban mendiang Roni Krisno dan Paulus Rahmayuda, telah menerima uang duka dari keluarga pelaku, Rabu (1/6/2022).

Bella
Rabu, 01 Juni 2022 | 21:27 WIB
Dua Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Sudah Ditahan, Ketua Dewan Adat Dayak Melawi: Persoalan ini Sudah Selesai
Orang Tua korban penganiayaan, menerima uang duka dari Temenggung Nanga Pinoh, Bulun, Rabu (1/6/2022). (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Dua pelaku penganiayaan warga di Melawi yang merupakan oknum anggota TNI akhirnya menjalani proses hukum dan sudah ditahan di Denpom Sintang.

Sementara itu, kedua orang tua dari korban mendiang Roni Krisno dan Paulus Rahmayuda, telah menerima uang duka dari keluarga pelaku, Rabu (1/6/2022).

Prosesi penyerahan uang duka yang dipusatkan di rumah jabatan Wakil Bupati Melawi itu disaksikan langsung oleh Ketua DAD Kabupaten Melawi yang juga menjabat Wakil Bupati Melawi, Kluisen.

Selain itu hadir juga menyaksikan Sekretaris DAD Melawi ,Yustinus Bianglala, Komandan Yonif 642/ Kapuas,  Letkol Inf. A Trihatmoko, Dankipan A yonif 642/ Kapuas, Lettu Inf Hennry Budianto, Temenggung Kecamatan Nanga Pinoh, Bulun, para pengurus DAD Melawi, serta keluarga korban.

Baca Juga:Tak Terima Rekannya Ditunjuk-tunjuk, Juru Parkir Bacok Pengunjung Futsal di Jakbar

Dalam proses penyerahan uang duka tersebut, Ketua DAD Melawi, Kluisen menyambut baik atas penyelesaian kasus tersebut yang diakuinya banyak menyita perhatian publik.

"Persoalan ini kita anggap selesai, jadi tidak ada lagi tuntut menuntut lagi dikemudian hari," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama yang telah disepakati pada tanggal 15 Mei 2022 lalu antar keluarga korban korban dan keluarga pelaku, dimana salah satu poinnya kelurga korban akan menerima berupa uang duka atau santunan, akhirnya dapat terealisasi pada hari.

"Terima kasih atas semua pihak yang telah ikut bersama sama dalam membantu menyelesaikan persoalan ini dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, Bulun, Temenggung Kecamatan Nanga Pinoh juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan meninggalnya Roni Krisno dan penganiayaan terhadap Paulus Rahmayuda.

Baca Juga:Oknum TNI Mengaku-ngaku Polisi Lakukan Pemerasan di Tanjungpinang, Berdalih Penggerebekan Prostitusi Online

"Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih atas dukungan teman teman Temenggung, Tim Perumus, LBH DAD dan semua pihak yang telah membantu sehingga kita bisa sampai pada titik ini," kata Bulun.

Suwandi, Perwakilan pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DAD, Temenggung dan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan ini. Sehingga dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat.

"Kami menerima dengan lapang dada. Tentu harapan kita semua, peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali. Atas nama keluarga kami juga mohon maaf jika ada salah," kata Suwandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini