Terlibat Penganiayaan di Holywings Jogja, Dua Oknum Anggota Polisi Diproses Hukum

"Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar,"

Bella
Minggu, 05 Juni 2022 | 20:43 WIB
Terlibat Penganiayaan di Holywings Jogja, Dua Oknum Anggota Polisi Diproses Hukum
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto. ANTARA/Luqman Hakim

SuaraKalbar.id - Dua oknum anggota Kepolisian Daerah Istimewa berinisial AR dan LV, yang diduga harus berurusan dengan proses hukum karena diduga terlibat kasus penganiayaan.

Dugaan kasus penganiayaan tersebut dilakukan terhadap seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma di Cafe Holywings Jogja di Jalan Magelang km 5,8, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (4/6).

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, di Yogyakarta, Minggu, mengungkapkan, dua anggota berinisial AR dan LV sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman.

"Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar," kata dia.

Baca Juga:Pria yang Dilempar Polisi dari Atas Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu

Yuliyanto mengungkapkan, dalam waktu dekat dua anggota yang diduga terlibat tersebut akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," kata dia.

Menurut dia, Subdit Pengamanan Internal Polda DIY akan memeriksa 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari (4/6) itu.

Yulianto mengungkapkan, ke-17 saksi itu terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi.

"13 anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu," kata dia.

Baca Juga:Pulang Pakai Jasa Ojol, Perempuan di Sleman Ini Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual

Setelah memeriksa para saksi, kata Yuliyanto, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu.

Sebelumnya, Kepala Polres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, mengungkapkan, berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja, yang berujung perkelahian.

Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.

Ia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.

"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," ungkap Rifai.

Dirinya juga mengatakan, Propam Polda DIY telah memeriksa atas kasus dugaan pemukulan terhadap korban oleh oknum polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak