Diduga Lakukan KDRT hingga Menyebabkan Istri Meninggal, Seorang Suami di Bengkulu Diburu Polisi

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa seutas kabel listrik yang diduga menjadi alat untuk menjerat korban, kemudian satu palu

Bella
Senin, 06 Juni 2022 | 12:37 WIB
Diduga Lakukan KDRT hingga Menyebabkan Istri Meninggal, Seorang Suami di Bengkulu Diburu Polisi
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (Freepik.com)

SuaraKalbar.id - Seorang suami berinisial K (33) diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban bernama Amelina Efriyanti (32), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini masih memburu terduga pelaku yang melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa istrinya pada 3 Juni 2022 tersebut.

"Terduga pelakunya adalah suaminya sendiri berinisial K, 33 tahun. Saat ini terduga pelaku melarikan diri. Petugas di lapangan masih mencari pelaku," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Bertha Anggraini.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, tersebut sempat menggemparkan warga setempat.

Baca Juga:4 Tanda Seorang Pria Melihatmu sebagai Pasangan Masa Depan

Berdasarkan keterangan orang tua korban, Robain (63), dirinya mendengar teriakan dari rumah korban. 

Tak lama kemudian ia mendatangi rumah korban dan mendapati bahwa anaknya sudah tergeletak di lantai.

Adapun terlapor, yang merupakan suami korban, berada di dekat korban sambil menangis.

Setelah itu saksi minta tolong warga sekitar untuk membawa korban ke Rumah Sakit DKT Lubuklinggau, Sumsel.

Korban saat tiba di RS DKT Lubuklinggau diketahui sudah tidak bernyawa lagi.

Baca Juga:4 Ciri Suami Tak Menghargaimu Sebagai Istri, Bikin Gondok!

Pada tubuh korban ditemukan bekas kekerasan pada bagian leher berupa bekas jeratan.

Setelah itu korban dibawa pulang ke rumah duka di Desa Kampung Jeruk. Kecamatan Binduriang.

Jenazah korban keesokan hari langsung dimakamkan oleh pihak keluarga, sedangkan suami korban setelah kejadian itu belum diketahui keberadaannya karena saat korban dibawa ke rumah sakit dia langsung melarikan diri.

Mendapati laporan peristiwa tersebut, Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) langsung menuju rumah korban guna memeriksa korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan terduga pelakunya.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa seutas kabel listrik yang diduga menjadi alat untuk menjerat korban, kemudian satu palu, dan satu lembar pakaian korban. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini