SuaraKalbar.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari menemukan sejumlah paket sabu saat melakukan penggerebekan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (7/6).
Penggerebekan tersebut bermula karena ada laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
"Kita lakukan penggerebekan karena berdasarkan informasi masyarakat," ungkap Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.
Semula pihak Polsek menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus peredaran narkotika di wilayahnya.
Baca Juga:Pemkot Jakbar Gelar Bazar Sembako Murah di Beberapa Rusun
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng.
Polisi pun akhirnya melakukan proses penggerebekan dan memeriksa beberapa rumah indekos yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.
Dari beberapa rumah indekos itu, pihaknya mengamankan beberapa paket sabu siap edar dan juga uang sebesar Rp34 juta.
Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa menemukan pemilik barang haram tersebut karena rumah indekos itu sedang tidak ditempati.
Namun begitu, dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di Kampung Ambon.
Tiga orang yang terdiri dari JK, S dan NS ini ditangkap tidak jauh dari lokasi penggerebekan rumah indekos tersebut.
"Dari tiga orang ini tidak ada barang bukti sabu tapi diduga mereka mengetahui. Di tongkrongan mereka itulah ada yang main narkoba," terang Roland.
Roland mengatakan, pihaknya akan memeriksa tiga orang tersebut guna memastikan peran mereka dalam aktivitas peredaran sabu. Antara