Pasanagan Suami Istri Lanjut Usia di Probolinggo Digeruduk 50 Orang Gara-gara Isu Santet, Dianiaya dan Rumahnya Dibakar

Kasus itu bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26),

Bella
Rabu, 08 Juni 2022 | 07:00 WIB
Pasanagan Suami Istri Lanjut Usia di Probolinggo Digeruduk 50 Orang Gara-gara Isu Santet, Dianiaya dan Rumahnya Dibakar
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan beberapa barang bukti dalam kasus perusakan dan penganiayaan terkait isu santet dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo (ANTARA/HO-Humas Polres Probolinggo)

SuaraKalbar.id - Pasangan Lansia berinisial SN (66) dan MM (62) di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton Probolinggo mengalami penganiayaan oleh warga karena dikaitkan dengan isu santet pada Kamis (2/6).

Tak hanya dianiaya, rumah korban juga dilempari batu, dirusak, dan bahkan dibakar.

"Kasus itu bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat dimana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar," ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi di Kabupaten Probolinggo, Selasa.

SN dan MM menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya.

Baca Juga:KPK Menyita Lahan Diduga Hasil TPPU Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami

Korban yakni SN (66) dan MM (62) yang merupakan pasangan suami istri tinggal di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, sedangkan pelaku yang menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban yakni tetangganya berinisial JL (30).

"Korban SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap MM," katanya.

Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, lanjut dia, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan dengan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jerigen berisi minyak yang telah disiapkan pelaku.

"Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, lanjutnya, Satreskrim mengamankan salah satu pelaku berinisial JL dan ada beberapa pelaku lain yang sedang dilakukan pengejaran.

Baca Juga:Aniaya Suami - Istri dan Lakukan Perusakan Rumah Warga, Polisi Tangkap Penyebar Isu Santet di Probolinggo

Dirinya menerangkan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian yakni 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv, satu botol berisi BBM, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks sehingga dapat merugikan orang lain. Kami pastikan isu santet itu adalah hoaks dan berharap kejadian itu tidak terjadi di tempat lain," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini