Belasan Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Akan Diperiksa Polda Jatim

kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah-mudahan mensterilkan tuduhan-tuduhan selama ini.

Bella
Rabu, 08 Juni 2022 | 21:34 WIB
Belasan Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Akan Diperiksa Polda Jatim
Aparat Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggeledah markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya, Surabaya, Rabu (8/6/2022). ANTARA/HO-Polda Jatim.

SuaraKalbar.id - Kasubdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Achmad Taufiqurrahman mengungkapkan, belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/6).

"Mereka akan diperiksa secara marathon," ungkap perwira menengah Polri tersebut.

Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud menyampaikan bahwa ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa. Sedangkan, dirinya telah diperiksa Polda Jatim pada Senin (6/6).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat.

Baca Juga:Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya: Kalau Kami Salah, Buktikan Kesalahannya di Mana..

"Jadi istilahnya, kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah-mudahan mensterilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak. Jika tak sesuai maka harus direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu," ungkapnya.

Dirinya hanya mengimbau agar anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

Sebelumnya, Aparat Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur juga telah menggeledah markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya Surabaya, Rabu.

"Saya sekadar melakukan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," ujar AKBP Achmad Taufiqurrahman di sela penggeledahan.

Dokumen atau barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda untuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani.

Baca Juga:BNPT Sebut Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin Bukan Pendiri Ponpes Ngruki

"Jadi yang kami analisa adalah terkait konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan. Semuanya dianalisa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan," kata dia.

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya hanya membawa barang bukti berupa surat atau dokumen.

Adapun Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan, polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini