Warga Singkawang Banyak Menunggak Bayar Pajak Kendaraan, Petugas Tagih ke Rumah

Bahkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus roda empat warga di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat mencapai angka Rp700 juta.

Bella
Kamis, 09 Juni 2022 | 17:07 WIB
Warga Singkawang Banyak Menunggak Bayar Pajak Kendaraan, Petugas Tagih ke Rumah
Petugas UPT PDD Singkawang menagih pajak kendaraan ke rumah warga yang menunggak (rudi)

SuaraKalbar.id - Petugas UPT PPD Wilayah Kota Singkawang, Kalimantan Barat melakukan jemput bola atau mendatangi rumah-rumah masyarakat yang menunggak pajak untuk menagihan dan menyampaikan surat tagihan pajak.

Hal tersebut terpaksa harus dilakukan karena Warga Kota Singkawang banyak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

Bahkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus roda empat warga di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat mencapai angka Rp700 juta.

“Makanya kita fokuskan dalam tiga hari ke depan di Kelurahan Pasiran dulu, agar tunggakan tersebut segera dibayarkan oleh wajib pajak yang menunggak," ungkap Kepala UPT PPD Wilayah Singkawang, Rustam di Singkawang, Rabu.

Baca Juga:Aksi Pemukulan Atasan kepada Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Netizen Malah Nyinyir

Dalam giat ini, pihaknya didampingi Satpol PP, Lurah Pasiran dan Kecamatan Singkawang Barat dan tetap melakukan penagihan secara humanis kepada wajib pajak.

Dirinya menyampaikan, kepatuhan masyarakat Singkawang dalam membayar pajak kendaraan adalah bertujuan untuk pembangunan di Kota Singkawang. 

"Untuk itu kami mengimbau kepada wajib pajak untuk dapat membayar tunggakan kendaraannya," katanya.

Untuk mengoptimalkan jumlah tunggakan pajak kendaraan, bukan tak memungkinkan UPT PPD Wilayah Singkawang juga akan menggelar razia bersama Satlantas Polres Singkawang. 

Jika memang ada kendaraan masyarakat yang diketahui sudah dijual ke orang lain, kepada wajib pajak yang menjual harus melapor ke UPT PPD Wilayah Singkawang.

Baca Juga:Dibogem sampai Tersungkur, 5 Fakta Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dianiaya Atasan

"Dengan adanya laporan tersebut, maka pihak Samsat akan mengeluarkan surat pernyataan jika kendaraan tersebut sudah dijual untuk dilakukan balik nama. Karena jika tidak melapor maka kendaraan tersebut akan terus menerus atas nama si penjual meskipun sudah berpindah tangan ke orang lain," katanya. 

Dirinya pun menyampaikan, yang dikhawatirkan, jika ada kejadian yang sifatnya kriminal, tetap yang dikejar adalah nama si pemilik kendaraan tersebut jika tidak dilakukan balik nama. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini