Warga Singkawang Banyak Menunggak Bayar Pajak Kendaraan, Petugas Tagih ke Rumah

Bahkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus roda empat warga di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat mencapai angka Rp700 juta.

Bella
Kamis, 09 Juni 2022 | 17:07 WIB
Warga Singkawang Banyak Menunggak Bayar Pajak Kendaraan, Petugas Tagih ke Rumah
Petugas UPT PDD Singkawang menagih pajak kendaraan ke rumah warga yang menunggak (rudi)

SuaraKalbar.id - Petugas UPT PPD Wilayah Kota Singkawang, Kalimantan Barat melakukan jemput bola atau mendatangi rumah-rumah masyarakat yang menunggak pajak untuk menagihan dan menyampaikan surat tagihan pajak.

Hal tersebut terpaksa harus dilakukan karena Warga Kota Singkawang banyak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

Bahkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor khusus roda empat warga di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat mencapai angka Rp700 juta.

“Makanya kita fokuskan dalam tiga hari ke depan di Kelurahan Pasiran dulu, agar tunggakan tersebut segera dibayarkan oleh wajib pajak yang menunggak," ungkap Kepala UPT PPD Wilayah Singkawang, Rustam di Singkawang, Rabu.

Baca Juga:Aksi Pemukulan Atasan kepada Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Netizen Malah Nyinyir

Dalam giat ini, pihaknya didampingi Satpol PP, Lurah Pasiran dan Kecamatan Singkawang Barat dan tetap melakukan penagihan secara humanis kepada wajib pajak.

Dirinya menyampaikan, kepatuhan masyarakat Singkawang dalam membayar pajak kendaraan adalah bertujuan untuk pembangunan di Kota Singkawang. 

"Untuk itu kami mengimbau kepada wajib pajak untuk dapat membayar tunggakan kendaraannya," katanya.

Untuk mengoptimalkan jumlah tunggakan pajak kendaraan, bukan tak memungkinkan UPT PPD Wilayah Singkawang juga akan menggelar razia bersama Satlantas Polres Singkawang. 

Jika memang ada kendaraan masyarakat yang diketahui sudah dijual ke orang lain, kepada wajib pajak yang menjual harus melapor ke UPT PPD Wilayah Singkawang.

Baca Juga:Dibogem sampai Tersungkur, 5 Fakta Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dianiaya Atasan

"Dengan adanya laporan tersebut, maka pihak Samsat akan mengeluarkan surat pernyataan jika kendaraan tersebut sudah dijual untuk dilakukan balik nama. Karena jika tidak melapor maka kendaraan tersebut akan terus menerus atas nama si penjual meskipun sudah berpindah tangan ke orang lain," katanya. 

Dirinya pun menyampaikan, yang dikhawatirkan, jika ada kejadian yang sifatnya kriminal, tetap yang dikejar adalah nama si pemilik kendaraan tersebut jika tidak dilakukan balik nama. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini