Ditemukan Dalam Gubuk di Tengah Hutan Bersama Dua Orang Lelaki, Anak Perempuan Ini Diduga Jadi Korban Penculikan

Mapolsek Cidaun berhasil menangkap terduga pelaku dan korban yang sudah menempati gubuk di tengah hutan selama beberapa hari terakhir.

Bella
Senin, 13 Juni 2022 | 13:34 WIB
Ditemukan Dalam Gubuk di Tengah Hutan Bersama Dua Orang Lelaki, Anak Perempuan Ini Diduga Jadi Korban Penculikan
Petugas dari Mapolsek Cidaun, Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua orang pelaku dan korban penculikan di dalam gubuk di tengah hutan, Minggu (12/6). (ANTARA FOTO/Ahmad Fikri).

SuaraKalbar.id - Seorang anak perempuan di bawah umur yang dilaporkan hilang beberapa pekan lalu ditemukan polisi berada dalam sebuah gubuk di tengah hutan di Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat bersama dua orang lelaki.


Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi mengungkapkan, polisi juga menangkap dua orang pria yang diduga pelaku penculikan warga Kabupaten Subang.

Dirinya menjelaskan, polisi akhirnya menemukan anak perempuan tersebut setelah mendapat laporan warga yang curiga dengan dua orang pria dan anak perempuan di bawah umur yang mengisi gubuk di tengah hutan milik warga sekitar.

"Kami langsung menuju ke lokasi gubuk di tengah hutan dan menemukan tiga orang di dalamnya. Salah satunya anak perempuan di bawah umur yang setelah diselidiki, dilaporkan hilang sejak tanggal 26 Mei di Mapolres Subang," ungkapnya.

Baca Juga:5 Risiko Menjalin Hubungan dengan Perempuan Anak Bungsu

Sumardi menerangkan, ketiga orang tersebut merupakan warga Kabupaten Subang dan anak perempuan yang bersama mereka diduga korban penculikan.

Anak perempuan tersebut diduga disembunyikan di gubuk di tengah hutan di wilayah hukum Cianjur, untuk menghilangkan jejak.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Septiawan Adi, masih mendalami kasus tersebut karena orang tua dari anak perempuan asal Subang itu, sudah membuat laporan kehilangan anaknya di Mapolres Subang dan kembali akan membuat laporan yang sama di Mapolres Cianjur.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap mendalam terhadap terduga pelaku AS (39) dan AP (55) karena membawa kabur anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Kami juga akan mendalami apakah selama dibawa kabur korban mendapatkan pelecehan seksual atau lainnya," ungkap Adi.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu penyerahan terduga pelaku penculikan dari Mapolsek Cidaun yang berhasil menangkap terduga pelaku dan korban yang sudah menempati gubuk di tengah hutan selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga:Perempuan di Bawah Umur Ditemukan Tinggal di Tengah Hutan Cianjur Bersama Dua Orang Pria

"Kita akan terus kembangkan termasuk kemungkinan korban menjadi pelampiasan nafsu pelaku. Kami masih menunggu pelaku dan korban yang kasusnya akan ditangani di Mapolres Cianjur," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini