Dinilai Rawan Penyimpangan, Anggota DPR Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai minyak goring curah memiliki kualitas rendah, tidak tahan lama, tidak sehat, dan rawan penyimpangan

Bella
Selasa, 14 Juni 2022 | 18:11 WIB
Dinilai Rawan Penyimpangan, Anggota DPR Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah
Ilustrasi - Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Dok ANTARA)

SuaraKalbar.id - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai minyak goring curah memiliki kualitas rendah, tidak tahan lama, tidak sehat karena kandungan lemak tinggi, dan rawan penyimpangan.

Untuk itu, dirinya menyatakan mendukung rencana pemerintah untuk menghapus minyak goreng curah dari pasaran.

"Jadi dengan menghilangkan minyak goreng curah dan mengganti dengan minyak goreng kemasan sederhana, maka lebih sehat, distribusi mudah, dan potensi penyimpangan gampang dihindari, misalnya bisa memakai barcode atau pengawasan digital lainnya," ucap Deddy melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, biaya tambahan untuk proses minyak curah sederhana hanya berkisar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram dengan kemasannya sehingga tidak terlalu signifikan memengaruhi harga eceran tertinggi (HET) dan daya beli masyarakat.

Baca Juga:Masalah Minyak Goreng Belum Selesai, Indonesia akan Ekspor ke Pakistan

Deddy berharap agar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan fokus pada upaya mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng secara sistemik dan berkelanjutan.

Seperti diketahui bahwa sampai saat ini harga minyak goreng curah belum mampu diturunkan sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah belum memberikan kejelasan dan detail tentang hasil "domestic market obligation" (DMO), "domestic price obligation" (DPO), dan pemetaan daerah yang rinci.

Deddy menganggap, hal tersebut dibutuhkan masyarakat dan Komisi VI DPR RI sebagai alat kelengkapan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan.

"Komisi VI DPR RI berhak tahu tentang kondisi terkini dan langkah-langkah ke depan dalam penanganan sengkarut masalah minyak goreng ini karena bagaimana juga Komisi VI yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh publik sebagai mitra Kementerian Perdagangan," katanya. Antara

Baca Juga:Jokowi Malam-malam Ditelepon PM Negara Sahabat, Minta Minyak Goreng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini