Dinilai Rawan Penyimpangan, Anggota DPR Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai minyak goring curah memiliki kualitas rendah, tidak tahan lama, tidak sehat, dan rawan penyimpangan

Bella
Selasa, 14 Juni 2022 | 18:11 WIB
Dinilai Rawan Penyimpangan, Anggota DPR Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah
Ilustrasi - Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Dok ANTARA)

SuaraKalbar.id - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai minyak goring curah memiliki kualitas rendah, tidak tahan lama, tidak sehat karena kandungan lemak tinggi, dan rawan penyimpangan.

Untuk itu, dirinya menyatakan mendukung rencana pemerintah untuk menghapus minyak goreng curah dari pasaran.

"Jadi dengan menghilangkan minyak goreng curah dan mengganti dengan minyak goreng kemasan sederhana, maka lebih sehat, distribusi mudah, dan potensi penyimpangan gampang dihindari, misalnya bisa memakai barcode atau pengawasan digital lainnya," ucap Deddy melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, biaya tambahan untuk proses minyak curah sederhana hanya berkisar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram dengan kemasannya sehingga tidak terlalu signifikan memengaruhi harga eceran tertinggi (HET) dan daya beli masyarakat.

Baca Juga:Masalah Minyak Goreng Belum Selesai, Indonesia akan Ekspor ke Pakistan

Deddy berharap agar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan fokus pada upaya mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng secara sistemik dan berkelanjutan.

Seperti diketahui bahwa sampai saat ini harga minyak goreng curah belum mampu diturunkan sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah belum memberikan kejelasan dan detail tentang hasil "domestic market obligation" (DMO), "domestic price obligation" (DPO), dan pemetaan daerah yang rinci.

Deddy menganggap, hal tersebut dibutuhkan masyarakat dan Komisi VI DPR RI sebagai alat kelengkapan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan.

"Komisi VI DPR RI berhak tahu tentang kondisi terkini dan langkah-langkah ke depan dalam penanganan sengkarut masalah minyak goreng ini karena bagaimana juga Komisi VI yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh publik sebagai mitra Kementerian Perdagangan," katanya. Antara

Baca Juga:Jokowi Malam-malam Ditelepon PM Negara Sahabat, Minta Minyak Goreng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini