Ia ditugaskan menjadi Komandan Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh pada 2015, namun tak lama, pada Juli 2015 Hadi ditugaskan menjadi Sekretariat Militer Presiden Jokowi.
Hadi Tjahjanto kemudian dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada November 2016 di masa kepemimpinan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
Tiga bulan kemudian, Hadi diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) TNI pada Januari 2017. Hingga akhirnya pada 8 Desember 2017 Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Panglima TNI.
Ia kini ditugaskan oleh Presiden Jokowi, bersama dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni untuk membantu menangani persoalan agraria dan tata ruang yang kerap terjadi konflik di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga:Dilantik Jadi Menteri Perdagangan Baru, Zulkifli Hasan Akui Dukung Pemilu Ditunda
Setelah dirinya turun dari kepemimpinan tertinggi TNI, Hadi Tjahjanto pernah membantu Presiden untuk menyukseskan gelaran Moto GP Mandalika sebagai komandan lapangan persiapan ajang balap Internasional itu.
Bahkan, Hadi meraih penghargaan dari Mandalika Grand Prix Association (MGPA) karena perhelatan yang digelar pada Maret 2022 tersebut berlangsung sukses.
Saat dirinya menjadi Panglima TNI, Hadi mengemban beberapa tugas penting lainnya, antara lain untuk menjaga kedaulatan dan keamanan pada tahun pemilu 2019, pengamanan PON XX Papua, dan mengerahkan pasukan khususnya tim medis dalam penanganan pandemi COVID-19. Antara
Kini Hadi Tjahjanto ditugaskan oleh Presiden sebagai Menteri ATR/BPN yang tentunya memiliki pekerjaan rumah tidak sedikit. Hingga saat ini masih sering terdengar konflik agraria seperti lahan yang tumpang tindih, lahan perkebunan yang masuk kawasan konservasi, atau sekadar sertifikat yang belum diterima oleh peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah digulirkan Presiden sejak 2016.
Baca Juga:Dicopot dari Kursi Mendag, Kekayaan Fantastis Muhammad Lutfi Tembus Rp235 Miliar Lebih
Berdasarkan data Ombudsman RI pada 2021, laporan masyarakat paling banyak adalah mengenai permasalahan agraria. Selain itu, Kejaksaan Agung RI pun mencatat adanya kerugian negara mencapai Rp1,4 triliun dari perkara korupsi terkait mafia tanah selama periode 2020 hingga 2022.