Divonis 10 Tahun Penjara karena Cabuli Muridnya Sendiri, Terdakwa: Saya Menerima yang Mulia

"Saya menerima, Yang Mulia," kata terdakwa Hafidz Mulky didampingi kuasa hukumnya.

Bella
Rabu, 15 Juni 2022 | 21:25 WIB
Divonis 10 Tahun Penjara karena Cabuli Muridnya Sendiri, Terdakwa: Saya Menerima yang Mulia
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Tidak tahan dengan ulah terdakwa, pihak korban lalu melaporkan ke polisi sehingga terdakwa ditangkap Polresta Bandarlampung. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini