Keji! Sudah Bertahun-tahun Memperkosa 5 Anak Kandungnya, Pria Ini Juga Setubuhi Cucunya yang Masih berusia Lima Tahun

Seorang pria berinisial RH (51 tahun) di Ambon, Maluku, tega memperkosa kelima anak kandungnya sendiri dengan alasan agar tidak kesakitan saat malam pertama pernikahan.

Bella
Selasa, 21 Juni 2022 | 06:00 WIB
Keji! Sudah Bertahun-tahun Memperkosa 5 Anak Kandungnya, Pria Ini Juga Setubuhi Cucunya yang Masih berusia Lima Tahun
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial RH (51 tahun) di Ambon, Maluku, tega memperkosa kelima anak kandungnya sendiri dengan alasan agar tidak kesakitan saat malam pertama pernikahan.

Kelakuan RH betul-betul sulit diterima akal sehat, tak berhenti dengan memperkosa kelima anak kandungnya, RH juga tega memperkosa dua cucunya sendiri yang masih berusia lima dan enam tahun.

Melansir Antara, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Kota Ambon dan pelaku berinisial RH telah mengakui perbuatannya dan ditahan polisi.

RH (51 tahun) telah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya dalam rentang waktu lama, mulai dari anak pertama hingga anak kelima.

Baca Juga:Tahun Ajaran Baru Segera Tiba, Ini 3 Risiko Penghambat Persiapan Dana Pendidikan Anak

Perbuatan bejat RH sempat diketahui ibu korban ketika pemerkosaan masih dilakukan kepada anak pertamanya pada saat kelas VI SD hingga SMP. Namun, ibu korban memaafkan pelaku dan tidak melaporkannya ke polisi.

Kini korban yang merupakan anak pertama telah berusia 27 tahun dan memiliki dua anak.

"Ternyata pelaku tidak bertobat bahkan melakukan perbuatan kejinya juga kepada seluruh anaknya dan kepada dua cucu dari anak pertamanya yang masih berusia lima dan enam tahun," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.

Dalam pengakuaannya, RH beralasan perbuatan itu dilakukan dengan alasan agar anak tidak kesakitan ketika malam pertama pernikahan dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan orang lain.

Kejahatan RH terbongkar ketika salah satu cucu yang diperkosa mengalami sakit pada kemaluannya. Akhirnya sang cucu mengaku pada ibunya atas pemerkosaan yang dialami.

Baca Juga:Sinopsis Film Nanny McPhee: Kisah 7 Anak dan Pengasuh Aneh

Perbuatan RH kemudian dilaporkan ke polisi oleh ibunya yang juga anak pertama yang pernah diperkosa oleh pelaku.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendesak pelaku pemerkosaan diproses dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan dihukum maksimal.

"Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak dan cucu kandungnya, yang seharusnya menjadi pelindung dalam keluarga merupakan perbuatan yang sangat keji. Tidak ada toleransi apapun terhadap segala tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh siapa pun, terlebih seorang ayah," ungkap Menteri PPPA melalui siaran pers, Jakarta, Senin.

Pihaknya juga meminta penanganan kasus tersebut dilakukan seadil-adilnya dengan memerhatikan kepentingan korban.

Menurutnya, pelaku harus dihukum maksimal mengingat korbannya banyak dan mereka adalah anak dan cucu kandungnya pelaku.

Tindakan hukum yang berat atas kasus kekerasan seksual sangat diperlukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak