Dua Oknum Ditresnarkoba Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap Temannya Sendiri

Keduanya ditangkap temannya sendiri dari Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, sejak Jumat (17/06).

Bella
Rabu, 22 Juni 2022 | 11:21 WIB
Dua Oknum Ditresnarkoba Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap Temannya Sendiri
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Dua oknum polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku ditangkap Kepolisian daerah (Polda) Maluku akibat terlibat kasus narkoba.

Kasus penangkapan dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku berinisial AS, dan FR ini dibenarkan Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams.

“Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku seperti informasi yang rekan-rekan terima,” ujar Plh. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams di Ambon, Rabu.

Ia menegaskan, kasus ini akan dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas.

Baca Juga:Kacau! Dua Oknum Ditesnarkoba Polda Maluku Ditangkap Karena Terlibat Kasus Narkoba

“Untuk diketahui bahwa bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai apa lagi sebagai pengedar,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas hingga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang terjadi di Polres Tual kepada salah satu anggotanya yang berpangkat Bripka pada (1/5) lalu.

“Dan atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum nantinya, maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama,” katanya.

Diketahui, AS dan FR yang merupakan anggota Ditnarkoba Polda Maluku harus berurusan dengan kesatuannya sendiri yakni penyidik Ditresnarkoba polda maluku karena terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.

Keduanya ditangkap temannya sendiri dari Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, sejak Jumat (17/06).

Baca Juga:Miris, Anak 3 Tahun Kritis Karena Diberi Narkoba Jenis Sabu Oleh Pamannya

Kedua anggota polisi itu diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon. Kini kedua pelaku ditahan di rutan yang berbeda.

Adapun pelaku berinisial AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau, sementara FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak