Pimpinan Cabang Bank Jatim Jadi Tersangka Kredit Macet, Rugikan Negara hingga 8 Miliar

Hingga dilakukan penahanan hari ini, MIN masih tercatat aktif sebagai pimpinan cabang di bank pelat merah ini

Bella
Rabu, 22 Juni 2022 | 21:54 WIB
Pimpinan Cabang Bank Jatim Jadi Tersangka Kredit Macet, Rugikan Negara hingga 8 Miliar
Tiga tersangka kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Jember digiring menuju ruang tahanan di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya. ANTARA/Hanif Nashrullah

SuaraKalbar.id - Seorang pimpinan Bank Jatim Cabang Jember menjadi tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp4,7 miliar.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkapkan untuk sementara yang telah ditetapkan tersangka tiga orang, masing-masing berinisial MIN, yang saat perkara korupsi tersebut terjadi menjabat kepala cabang di bank milik Pemerintah Provinsi Jatim itu, serta MY dan NS dari pihak debitur CV Mutiara Indah.

"Hingga dilakukan penahanan hari ini, MIN masih tercatat aktif sebagai pimpinan cabang di bank pelat merah ini," tuturnya di Surabaya, Rabu.

Dalam kasus ini, penyidik Kejati Jatim menerangkan kronologis kejadian bermula ketika pada 11 Mei 2015 Bank Jatim Cabang Jember menyetujui pemberian kredit modal kerja senilai Rp2,5 miliar kepada CV Mutiara Indah.

Selanjutnya, pada 7 Agustus 2015 Bank Jatim Cabang Jember menyetujui penambahan plafon kredit modal kerja kepada CV Mutiara Indah dari semula Rp2,5 miliar menjadi Rp4,7 miliar.

Namun ternyata kredit tersebut tidak pernah dibayar.

"Sampai sekarang kredit tersebut tidak pernah dibayar. Beserta bunganya, telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8 miliar," katanya.

Ia mengatakan ketiga tersangka disebut memiliki wewenang dan tanggung jawab besar yang menyebabkan kasus korupsi ini terjadi.

"Tersangka MIN sebagai pimpinan cabang yang menentukan untuk bisa meloloskan pengajuan kredit itu," kata Kajati Mia.

MIN terindikasi telah bekerja sama dengan tersangka NS dan MY merekayasa fakta yang tidak sesuai di lapangan dalam proses pengajuan kredit.

"Jadi ada beberapa peran yang memang berat dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut," ucapnya.

Kajati Mia memastikan masih terus mengembangkan penyelidikan.

"Kita lihat nanti hasil dari pengembangan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya," katanya. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini