Dua Tersangka Penyelunfupan Sabu 29 Kg Diamankan TNI AL

kami temukan 29 bungkus sabu-sabu dan 12 bungkus berisi 60.000 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam fiber kotak ikan beserta dua orang tersangka

Bella
Kamis, 23 Juni 2022 | 09:00 WIB
Dua Tersangka Penyelunfupan Sabu 29 Kg Diamankan TNI AL
TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 60.000 butir pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut tepatnya di Perairan Asahan, Sumatera Utara. ANTARA/HO

SuaraKalbar.id - Dua tersangka penyelundupan sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 60 ribu butir pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut, berhasil diamankan TNI Angkatan Laut.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan kedua tersangka berhasil diamankan di Perairan Asahan, Sumatera Utara.

"Kedua tersangka berinisial S dan RS, warga Kota Tanjungbalai," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).

Pengungkapan kasus tersebut, menurut Arsyat, berawal dari informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan.

Merespon hal itu, pada 21 Juni 20219 Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) melakukan patroli laut dan menemukan satu sampan kaluk yang mencurigakan.

"Hasil pemeriksaan, kami temukan 29 bungkus sabu-sabu dan 12 bungkus berisi 60.000 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam fiber kotak ikan beserta dua orang tersangka," ujarnya.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang berinisial F untuk menjemput narkoba tersebut di tengah laut pada titik yang sudah ditentukan.

Baca Juga:Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Yang Jadi Korban Gempa di Afghanistan

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kami sudah serahkan perkara itu kepada BNN Provinsi Sumatera Utara," ujarnya. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini