SuaraKalbar.id - Seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap "cerebral palsy" atau gangguan yang memengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).
Dalam aksinya tersebut, Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".
Aksi Santi yang viral kemudian menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, MUI akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.
Baca Juga:Niat Cari Madu, Warga Cianjur Terkejut Temukan Bukit Ganja di Gunung Karuhun
"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya," katanya di kantor MUI Jakarta, Selasa.
Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa pagi.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ma'ruf.
Fatwa tersebut, menurut Ma'ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Ma'ruf. Antara
Baca Juga:Pemerintah Bakal Kaji Pemanfaatan Ganja Bagi Kepentingan Medis