SuaraKalbar.id - Berdasarkan laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia sepanjang tahun 2021-2022 di 5 pusat tahanan imigrasi, di Sabah, Malaysia.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah memberikan perhatian ekstra untuk mengungkap kebenaran laporan tersebut.
"Saya minta Kemenlu untuk segera menindaklanjuti temuan ini, apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan WNI di sana," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/6 /2022).
Sukamta menilai, adanya informasi yang beredar di beberapa media massa bahwa kejadian penyiksaan WNI telah berlangsung bertahun-tahun, juga perlu diungkap secara menyeluruh.
Baca Juga:149 Buruh Migran Indonesia Meninggal Dunia di Penjara Malaysia, DPR Minta Usut Dugaan Penyiksaan
Mestinya jika kasus ini sudah berlangsung lama, kata Sukamta, pihak Kedubes Indonesia di Malaysia mengetahui kejadiannya.
"Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022, sementara menurut KJRI hanya ada 7 tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok," katanya.
Ia pun memberi usul, agar dibentuk tim adhoc yang terdiri dari Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, juga melibatkan perwakilan dari organisasi pekerja migran.
"Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap, karena sangat ironis jika temuan ini betul terjadi," kata Sukamta.
Selain itu, menurut dia, pemerintah juga perlu segera membuat langkah dan kebijakan yang tegas agar tidak terulang kejadian yang sama di masa depan. Antara
Baca Juga:Sufmi Dasco Minta Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu untuk Pantau PMI di Luar Negeri