Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih

Untuk dua terdakwa itu masih diberikan kesempatan melalui kuasa hukumnya untuk menyampaikan pembelaan

Bella
Rabu, 06 Juli 2022 | 14:39 WIB
Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih
Ilustrasi korupsi - (Freepik)

SuaraKalbar.id - Satriadi dan Lili Silvia, dua terdakwa tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018 di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat dituntut dua tahun lebih kurungan penjara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto mengatakan terdakwa atas nama Satriadi dituntut 2 tahun 6 bulan (2,6 tahun) kurungan penjara dan denda sebesar Rp110 juta.

Sementara itu, terdakwa Lili Silvia, dituntut 2 tahun 2 bulan (2,2 tahun) kurungan penjara dan denda sebesar Rp50 juta serta mengembalikan uang yang dinikmati dirinya sebesar Rp28 juta.

"Untuk dua terdakwa itu masih diberikan kesempatan melalui kuasa hukumnya untuk menyampaikan pembelaan," kata Adi, Rabu (6/7).

Baca Juga:ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukan Itikad Buruk Tidak Hadir Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

Selain itu, Adi juga menyebutkan dalam perkara yang sama dua orang terdakwa lainnya yaitu Gemiti dan Dendi Irawan masih dalam proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan Terminal Bunut Hilir dilaksanakan pada Tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp1 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp316 juta lebih.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Lili Silvia selaku Direktur CV Abadi Jaya dan pelaksana pekerjaan Satriadi, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Gemiti dan pelaksana pekerjaan Dendi Irawan.

Ke empat terdakwa tersebut dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi. Antara

Baca Juga:Rincian Lengkap Korupsi Suap Wali Kota Ambon Terkait Izin Gerai Alfamidi di Wilayahnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini