SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) kembali menerima bantuan hewan kurban berupa sapi Limosin seberat 950 kilogram dari Presiden Joko Widodo.
Sapi berusia 3 tahun itu kemudian diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada pengurus Masjid Besar Al-Ittihad, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
"Alhamdulilah, ini merupakan bantuan dari Bapak Presiden. Sapi ini bebas dari PMK dan kita salurkan ke Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau," jelas Ria Norsan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (7/7/2022).
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, selain sapi dari Presiden, Pemprov Kalbar juga menyerahkan puluhan ekor hewan kurban.
Baca Juga:Sering Banjir Rob, Jokowi Janji Bangun Tanggul di Belawan Medan
"Sebanyak 59 ekor sapi kurban dari OPD dan donatur-donatur perorangan yang turut bergabung akan diserahkan pada masyarakat Kalbar," ujarnya.
Sesuai dengan rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia beberapa waktu lalu, kata Wagub, daerah dengan zona merah PMK untuk tidak mendistribusikan hewan kurban ke daerah zona hijau.
"Kami sudah mendapatkan penjelasan mengenai zona merah hewan ternak yang terkena PMK tidak boleh dibawa ke zona hijau. Artinya, daerah yang terkena PMK tidak boleh membawa sapi ke daerah tidak ada PMK," tegas Wagub Kalbar.
Sebaliknya, hewan ternak yang berada di zona hijau dan tidak terkena PMK diperbolehkan untuk didistribusikan ke zona merah PMK.
Baca Juga:Istri Walikota Semarang Terima Penghargaan Satyalencana Wira Karya dari Presiden Jokowi