SuaraKalbar.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii melakukan penelusuran tengah malam dengan melintasi Jalan Girilaya yang tidak jauh dari depan Gang Dolly di Kota Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.
Imam mengaku penasaran dengan adanya informasi bahwa di lokalisasi eks Dolly yang telah ditutup Pemkot Surabaya pada 2014, masih ada prostitusi.
Berdasarkan informasi yang dia terima, aktivitas transaksi seksual masih berlangsung di kawasan itu, tetapi dilakukan secara terselubung alias sembunyi-sembunyi.
Untuk itulah imam mendatangi tersebut untuk melihat secara langsung benar atau tidaknya informasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, Imam mengaku tiba-tiba didatangi seorang pria sembari bertanya apakah sedang mencari teman wanita?
Pria tersebut kemudian mengeluarkan ponselnya lalu memperlihatkan deretan foto wanita.
Jika setuju, lanjut dia, maka transaksi selanjutnya bisa dilakukan di wisma yang berkedok warung kopi. Adapun tarifnya rata-rata Rp300 ribu untuk short time atau waktu singkat.
"Setelah saya gali, ternyata praktik prostitusi terselubung itu sudah berlangsung lama," kata dia.
Mendapati hal itu, Imam berharap ada upaya serius yang bisa dilakukan Pemkot Surabaya dalam mengatasi persoalan sosial ini.
Baca Juga:Luqman Hakim Apresiasi Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah
"Seharusnya tidak hanya melarang para wanita itu bermaksiat tapi juga dicarikan solusi yang manusiawi, agar mereka tidak terus menerus ke jalan sesat dan menyesatkan itu," kata dia melansir Antara.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengatakan bahwa tidak hanya eks lokalisasi Dolly yang masih menyisakan prostitusi terselubung. Menurutnya, hal serupa juga terjadi di Moroseneng dan Sememi.
"Sebenarnya tidak hanya eks lokalisasi Dolly saja, tapi juga Moroseneng, Sememi. Padahal di kedua eks lokalisasi ini sudah terdapat usaha padat karya yang dibuat oleh Pemkot Surabaya," katanya di Surabaya, Sabtu.
Legislator Partai NasDem Surabaya tersebut mengaku sudah menyampaikan temuan tersebut kepada 31 camat dan 154 se-Surabaya saat rapat dengan Komisi A DPRD Surabaya.