“Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus,” kata Beka.
Menurut dia, pelibatan Komhas HAM dalam tim tersebut untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang terjadi.
Kemudian, kata dia, Komnas HAM membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat maupun publik bila memiliki fakta-fakta yang terkait dari insiden di rumah Kadiv Propam Polri.
“Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langka Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” katanya.
Baca Juga:Komnas HAM Turun Gunung Tangani Kasus Baku Tembak Antaranggota Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri
Ia menambahkan, Komnas HAM dengan pengalaman dan pengetahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab pertanyaan dari banyak masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat.
“Termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban (Brigjen J),” kata Beka.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Antara)