Penyidik Kejari Geledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Terkait Dugaan Korupsi Rumah Fakir Miskin

Dokumen terkait diperiksa guna mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin

Bella
Kamis, 14 Juli 2022 | 10:15 WIB
Penyidik Kejari Geledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Terkait Dugaan Korupsi Rumah Fakir Miskin
[Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Aceh Utara saat ini tengah melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin tahun anggaran 2021.

Dalam prosesnya, Tim Penyidik Kejari Aceh Utara telah menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh guna mencari barang bukti terkait.

Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari di Aceh Utara, Rabu, mengungkapkan penggeledahan merupakan tindak lanjut ekspos perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin.

"Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti guna meningkatkan proses penanganan perkara. Saat ini, penanganan perkara masih tahap penyelidikan. Jika ditemukan alat bukti maka segera ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Diah Ayu.

Baca Juga:Terpopuler: Kelakuan Nikita Mirzani Dibongkar John Hopkins, SPG Rokok Tewas Mengenaskan di Kamar Kos

Penggeledahan dipimpin Wahyudi Kuoso yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara.

Selain itu, penggeledahan juga didukung tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara yang dipimpin Arif Kadarman.

Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah fakir miskin pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.

"Semua dokumen terkait disita tim penyidik dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Selanjutnya, dokumen terkait diperiksa guna mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin," kata Diah Ayu.

Diah Ayu mengungkapkan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka diambil kesimpulan bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adapun penetapan tersangka setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti.

Baca Juga:200 Orang Jadi Korban Korupsi BKK Pringsurat, Uang Tabungan Sudah 5 Tahun Tak Dikembalikan

"Kami akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin tersebut. Termasuk segera menetapkan tersangka jika ditemukan alat buktinya," ujar Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini