Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Jabatannya sebagai Kadiv Propam

Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannyadinonaktifkan

Bella
Senin, 18 Juli 2022 | 20:13 WIB
Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Jabatannya sebagai Kadiv Propam
Viral Video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran peluk dan cium kening Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Tangkapan Layar)

SuaraKalbar.id - Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri buntut dari peristiwa penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinasnya.

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin.
 
Sigit menjelaskan, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
 
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,"ujar Sigit.
 
Sigit Prabowo sebelumnya memastikan pihaknya akan transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
 
Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
 
Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
 
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
 
Sebelumnya, pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
 
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini