SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menyatakan akan terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, untuk menghindari spekulasi.
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya. Itu justru akan memperkeruh keadaan," kata Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Terkait kasus ini, Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal. Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan penyelidikan kejahatan secara ilmiah alias scientific crime investigation.
Prasetyo mengungkapkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan polisi. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.
Baca Juga:Komnas HAM Menghormati Keputusan Istri Ferdy Sambo Jika Ingin Mendapat Pendampingan Psikologis
"Di tempat kejadian perkara, pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," ujar dia.
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Prasetyo, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," kata dia. (Antara)
Baca Juga:Komnas HAM Ingin Bertemu Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Untuk Dapatkan Fakta Objektif