Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi, Presiden Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!"

Bella
Kamis, 21 Juli 2022 | 22:11 WIB
Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi, Presiden Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Iriana Jokowi saat berfoto di kapal pinisi dalam perjalanan menuju Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo menegaskan proses penyelidikan kasus polisi tembak polisi  yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (kadiv Propam) Polri harus diusut dengan tuntas dengan transparan.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis.

Jokowi menegaskan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," katanya.

Terkait kasus polisi tembak polisi tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini