SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak luncurkan Aplikasi Elektronik PAD Online Terintegrasi (ePonti), yakni sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan penyetor PAD.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi ePonti mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang handal, akuntabel dan transparan.
"Di dalamnya ada Virtual Account, ID Billing dan QRIS Bank Kalbar," ujarnya usai meresmikan secara simbolis Aplikasi ePonti, di Ruang Pontive Center, Senin (25/7/2022).
Edi mengatakan, terciptanya laman digital ini tak lepas dari kolaborasi dan dukungan antar lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar dan OJK.
Baca Juga:Jembatan Landak Rusak dan Berlubang, Ancam Keselamatan Pengendara yang Melintas
Di dalam aplikasi ePonti, kata Edi, tersedia banyak menu pelayanan. Mulai dari penyetoran pajak, pendaftaran wajib pajak dan pelaporan hingga pengawasan.
"Diharapkan dengan aplikasi ePonti dapat menjawab tantangan perubahan bisnis dan meningkatkan PAD, serta menghasilkan pendapatan secara real time," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, kedepannya proses pembentukan aplikasi ePonti tidak hanya pada penerimaan pajak saja, tapi juga segala bentuk transaksi.
"Antara wajib pajak dan petugas pajak, digunakan alat bantu. Saya harap akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada wajib pajak," ungkapnya.
Ia pun meminta dukungan banyak pihak agar setelah diluncurkannya ePonti, implementesi di lapangan langsung terlaksana.
Baca Juga:WhatsApp Kembangkan 2 Fitur Baru, Termasuk Sembunyikan Status Online
"Terima kasih pula kepada OPD yang mengampu bidang keuangan di luar BKD," tutupnya.