Lemkapi: Ferdy Sambo Tak akan Bisa Intervensi Kasus Penembakan Brigadir J

Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini

Bella
Senin, 01 Agustus 2022 | 07:15 WIB
Lemkapi: Ferdy Sambo Tak akan Bisa Intervensi Kasus Penembakan Brigadir J
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraKalbar.id - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengungkapkan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tidak akan bisa mengintervensi penyidikan penembakan yang menewaskan Brigadir J karena saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus).

"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu malam.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, jabatan Kasatgasus itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan, misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional.

Dia mengatakan ketika Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam, maka otomatis jabatan Kasatgasus akan dijabatnya dan ketika Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam, maka jabatan jabatan Kasatgasus tidak dipegangnya lagi.

Baca Juga:Lemkapi: Ferdy Sambo Sudah Tidak Lagi Menjabat Kepala Satuan Tugas Khusus

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini," katanya.

Ferdy Sambo juga tidak bisa menekan proses penanganan perkara yang membelitnya karena Ketua Tim Khusus Polri sendiri adalah jenderal bintang tiga, selain ada beberapa jenderal bintang lain dalam tim khusus katanya.

"Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Pemerhati kepolisian ini mengatakan posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap, apalagi perkara kematian Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim.

"Kita yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja yang terbukti terlibat dan tidak akan pernah lolos." katanya menegaskan.

Baca Juga:Kasus Penembakan Brigadir J Turunkan Citra Polri, IPW Desak Kapolri Jaga Marwah Institusi

Edi mengatakan secara sekilas kasus ini memang tampak mudah karena ada korban, lokasi jelas, dan pelaku yang juga jelas, tapi sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.

Sebelumnya, ada kekhawatiran Ferdy Sambo bisa menekan tim Polri yang menangani kematian Brigadir J karena dia dinilai masih menjabat Kasatgasus Polri meski telah dinonaktif sebagai Kadiv Propam. Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini