IPW: Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J Turunkan Citra Polri di Masyarakat

Ketua IPW Sugeng Teguh Santos mengungkapkan, Kapolri berkewajiban menjaga muruah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat.

Bella
Senin, 01 Agustus 2022 | 09:05 WIB
IPW: Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J Turunkan Citra Polri di Masyarakat
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

SuaraKalbar.id - Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J berdampak pada turunnya citra Polri di masyarakat.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santos mengungkapkan, Kapolri berkewajiban menjaga muruah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat.

Untuk itu, IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo ke Bareskrim.

"sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam insiden tersebut. Apalagi, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang dibentuk oleh Kapolri." katanya Minggu (32/7)

Berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) merupakan anggota Satgassus.

Keduanya diduga terlibat baku tembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang merupakan Kepala Satgassus Polri.

Baca Juga:Lemkapi: Ferdy Sambo Sudah Tidak Lagi Menjabat Kepala Satuan Tugas Khusus

Selain itu, keduanya juga merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Teguh menegaskan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak