Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen

Namun, hingga pertengahan Desember, capaian realisasi belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Suhardiman
Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:48 WIB
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.(Freepik/Wirestock)
Baca 10 detik
  • Realisasi PBB-P2 Kota Singkawang per pertengahan Desember 2025 baru mencapai 38 persen, menandakan tingkat kepatuhan rendah.
  • Pemda Singkawang telah melakukan sosialisasi, gebyar pajak, dan insentif hadiah untuk mendorong pembayaran PBB-P2.
  • Dua faktor utama kepatuhan pembayaran pajak adalah kemampuan ekonomi serta kesadaran wajib pajak masyarakat setempat.

SuaraKalbar.id - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Singkawang, Kalimantan Barat hingga pertengahan Desember 2025 baru mencapai 38 persen.

"Capaian ini masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah," kata Kepala Bapenda Kota Singkawang Siti Kodam, melansir Antara, Jumat 19 Desember 2025.

Pemerintah daerah terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat agar taat membayar PBB-P2, mengingat pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan. Karena itu, kami terus mengingatkan agar masyarakat taat membayar pajak," ujarnya.

Berbagai langkah telah dilakukan Bapenda Singkawang untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2, mulai dari sosialisasi intensif, pelaksanaan gebyar pajak, hingga pemberian insentif berupa hadiah kepada wajib pajak.

Namun, hingga pertengahan Desember, capaian realisasi belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Kondisi tersebut bukan hal baru karena dalam beberapa tahun terakhir tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 masih berada di bawah 50 persen.

Hal itu menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Terdapat dua faktor utama yang memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yakni kemampuan ekonomi dan kesadaran wajib pajak.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Singkawang telah membuka berbagai kanal pembayaran PBB-P2 melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

"Kami sudah bekerja sama dengan berbagai kanal pembayaran. Bahkan dari rumah pun masyarakat bisa membayar pajak,” kata Siti Kodam.

Selain itu, Bapenda juga menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi kantor kecamatan dan kelurahan guna melayani pembayaran PBB-P2, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

“Pekan lalu kami turun langsung ke kecamatan dan kelurahan agar masyarakat yang lokasinya jauh tetap terlayani," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini