Kuasa Hukum: Beras yang Terkubur di Depok Milik JNE, Bukan Beras Bansos dari Presiden

Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat

Bella
Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:54 WIB
Kuasa Hukum: Beras yang Terkubur di Depok Milik JNE, Bukan Beras Bansos dari Presiden
Kondisi barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

SuaraKalbar.id - Kuasa Hukum JNE Anthony Jono menegaskan bahwa beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat merupakan beras milik JNE, bukan beras bansos dari presiden.

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," beber Anthony di lokasi dikuburnya beras di Depok, Jawa Barat, Rabu.

Dirinya mengungkapkan, beras yang rusak tersebut tidak mungkin disalurkan kepada masyarakat.

"Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," katanya.

Baca Juga:Warganet Sebut Wapres Ma'ruf Amin Panitia Surga

Sehingga menurutnya, pihak JNE bertanggung jawab dengan mengganti semua beras yang rusak.

"Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," katanya.

Adapun terkait adanya stiker bansos di karung beras tersebut, dirinya mengungkapkan ketika diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena itu awalnya memang ditujukan untuk dibagikan bansos.

"Tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi" ujarnya.

"Semua yang rusak sudah kita ganti dan terdokumentasi dengan baik," tegasnya. (Antara)

Baca Juga:Kuasa Hukum Sebut Beras yang Dikubur Milik JNE Bukan Bansos Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini