Polda Metro Jaya akan Kembali Periksa Roy Suryo

Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan,

Bella
Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:45 WIB
Polda Metro Jaya akan Kembali Periksa Roy Suryo
Tangkapan layar video Roy Suryo tertawa saat berada di sebuah acara di tengah penetapannya sebagai tersangka. (twitter.com)

SuaraKalbar.id - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (5/8).

"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Zulpan menambahkan surat panggilan juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo.

Namun Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.

Baca Juga:Viral Video Kenangan Brigadir J Beri Kejutan kepada Sang Adik, Publik Salfok ke Wajah Tampan Keduanya

"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.

"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.

Meski saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Baca Juga:Curhat Pilu Suami yang Pergoki Istri Selingkuh, HP Ternyata Berisi Video Syur dengan Pria Lain

Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini