SuaraKalbar.id - Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID) yang merupakan manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengkonfirmasi perihal pengajuan rehabilitasi dari manajer BCL tersebut.
"Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesmen oleh tim terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," ujar Akmal di Jakarta, Senin.
Akmal menambahkan, proses asesmen di BNNP tersebut akan menentukan apakah manajer BCL dapat menjalani rehabilitasi ketergantungan psikotropika.
Akmal mengatakan, pihak keluarga manajer BCL sebelumnya telah mengajukan permohonan rehabilitasi pada Jumat (5/8).
"Iya benar, hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Akmal.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat menangkap manajer BCL karena kasus penyalahgunaan psikotropika di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/) malam.
Saat diamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam. Muhammad Ikhsan Doddyansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)