SuaraKalbar.id - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Moh Ali Irvan mengapresiasi langkah Kapolri yang menetapkan Irjen Ferdy sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Dosen Komunikasi tersebut menilai penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan upaya untuk memperbaiki citra Polri.
"itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik," katanya di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, kasus Brigadir J bukan hanya kasus penembakan, tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum internal kepolisian.
Ali mengungkapkan, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, Kapolri tidak boleh ragu-ragu dalam mengusut tuntas upaya rekayasa yang dilakukan oleh kelompok kepolisian pada kasus penembakan Brigadir J.
"Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menhambat pengungkapan kasus ini," ungkapnya.
Ali juga menyoroti dugaan adanya manuver dari oknum petinggi Polri untuk sengaja memperlambat penyelesaian kasus Brigadir J ini.
Dalam hal ini, Ali meminta kepada Kabareskrim yang secara khusus bertindak dalam penanganan kasus ini untuk segera menuntaskan kasus ini agar bisa segera dibawa ke pengadilan.
"Kabareskrim jangan main-main. Jutaan rakyat menunggu babak akhir dari kasus ini. Jangan berlarut-larut seperti sinetron," ujarnya. (Antara)