Karyawati PT Kawan Lama Group yang Diduga Alami Pelecehan Seksual Terima Bantuan Hukum dari Hotman Paris

Kalau Bang Hotman lihat video ini saya menerima tawaran bang Hotman berikan

Bella
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:47 WIB
Karyawati PT Kawan Lama Group yang Diduga Alami Pelecehan Seksual Terima Bantuan Hukum dari Hotman Paris
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraKalbar.id - Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami karyawati PT Kawan Lama Group pada Juli 2022 lalu mendapatkan perhatian dari Hotman Paris Hutapea.

Melalui akun instagramnya, Hotman Paris menyatakan siap untuk memberikan pendampingan hukum.

"Hotman siap bantu legal action kalau mau," kata Hotman melalui unggahan instagram @hotmanparisofficial, Senin.

Menyambut tawaran tersebut, karyawati PT Kawan Lama Group berinisial RF itu menerima tawaran Hotman Paris menjadi tim pembela hukum untuk menangani dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga:Ini Alasan Komnas Perempuan Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

"Kalau Bang Hotman lihat video ini saya menerima tawaran bang Hotman berikan," kata suami RF, RP saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

Setelah unggahan itu, RP mengaku sudah mencoba menghubungi Hotman Paris secara langsung.

"Karena secara paralel kami juga sudah menghubungi beliau. Namun belum mendapatkan jawaban," kata RP.

Sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat RF selaku karyawan di PT Kawan Lama Group diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan.

Saat selesai mengganti pakaian untuk sesi foto, salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup.

Baca Juga:Hotman Paris Unggah DJ Alan Walker Saat Main di Bali

Bagian tubuh itulah yang difoto oleh salah satu orang yang diduga karyawan PT Kawan Lama. Foto tersebut pun disebar ke grup WhatsApp yang berisi pegawai PT Kawan Lama.

Dalam grup pesan singkat tersebut, beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban.

Percakapan grup tersebut pun sempat difoto oleh suami korban dan diunggah di akun Twitternya @jerengkah pada Minggu (14/8).

Terkait tindakan yang dialami istrinya tersebut, RP menuntut kepada perusahaan agar memecat dua karyawan SB dan DC yang diduga melakukan pelecehan di dalam grup WhatsApp.

Selain itu, RP juga meminta perusahaan mengizinkan istrinya untuk keluar dari pekerjaan tanpa melewati masa satu bulan sebelum pemecatan atau "one month notice".

"Permohonan saya yang sudah diproses hari ini yakni meminta agar istri saya dirilis surat resignnya tanpa menunggu one month notice gitu," kata RP.

RP berharap perusahaan memenuhi dua permohonan tersebut dan segera mengambil langkah hukum ke Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, Vice President Corp Government Relation Kawan Lama Group Dasep Suryanto mengaku sedang mendalami dugaan pelecehan seksual itu untuk mengambil langkah selanjutnya bagi pegawai yang diduga terlibat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini