Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Surya Darmadi Saat Terakhir Bertemu, Lemah dan Idap Penyakit Jantung

Kemarin memang kondisinya lemah, ya, karena jetlag dan kemudian dia ada mengidap (penyakit) jantung

Bella
Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:49 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Surya Darmadi Saat Terakhir Bertemu, Lemah dan Idap Penyakit Jantung
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi (tengah) dibawa keluar dengan menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Kuasa hukum tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi, Juniver Girsang mengungkapkan kondisi kliennya berdasarkan pertemuan terakhir.

Ia mengatakan, Surya Darmadi terlihat dalam keadaan jetlag akibat penerbangan dari Taiwan menuju Indonesia.

“Kemarin memang kondisinya lemah, ya, karena jetlag dan kemudian dia ada mengidap (penyakit) jantung,” tutur Juniver, Kamis (18/8 /2022).

Selain itu, Juniver juga mengatakan bahwa sehari sebelum keberangkatan ke Indonesia, Surya Darmadi mendapat surat dari dokter yang menyatakan bahwa kliennya itu seharusnya dirawat.

Baca Juga:Kondisi Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda

Ia pun berharap, agar kondisi fisik Surya Darmadi bisa sehat sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan cepat.

“Kami harapkan kondisi hari ini bisa sehat supaya kita bisa cepat mengikuti proses hukum,” katanya.

Adapun pemeriksaan terhadap Surya Darmadi ditunda, akibat kondisi kesehatannya yang menurun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, Kamis (18/8).

“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana.

Baca Juga:Simak, 4 Manfaat Pentingnya Akuntabel dalam Bekerja

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur.

Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, namun karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB ia keluar.

Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Ia ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini