Polisi Sebut Putri Candrawathi Mengikuti Skenario Ferdy Sambo

Mengikuti skenario yang dibangun oleh Ferdy Sambo

Bella
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:08 WIB
Polisi Sebut Putri Candrawathi Mengikuti Skenario Ferdy Sambo
Perjalanan Panjang Putri Candrawathi hingga Jadi Tersangka Kelima - Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

SuaraKalbar.id - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung di Jakarta, Sabtu.

Dirinya mengungkapkan, keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Dirinya mnegatakan, dari fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.

Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," katanya.

Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia dan suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum langsung menahan Putri dengan alasan sakit dan meminta izin selama 7 hari.

Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini