Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Kepolisian Mempawah, Sita 13 Jeriken Isi Solar

Tersangka berinisial AS, 49 tahun, ditangkap saat dalam perjalanan membawa BBM.

Denada S Putri
Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:01 WIB
Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Kepolisian Mempawah, Sita 13 Jeriken Isi Solar
Tersangka AS, warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, berikut barang bukti 13 jeriken BBM jenis solar. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi antar kabupaten, Sabtu (20/8/2022) dinihari.

Tersangka berinisial AS, 49 tahun, ditangkap saat dalam perjalanan membawa BBM jenis solar bersubsidi Jalan Raya Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Selain AS, polisi juga menyita mobil minibus Isuzu Panther KB 1183 SC yang dipenuhi muatan sebanyak 13 jeriken solar bersubdisi.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, saat dihubungi, membenarkan diamankannya AS.

Baca Juga:Isu Kenaikan Harga BBM Bakal Berdampak ke Penjualan Mobil, Segmen Pembeli akan Bergeser

“Pelaku berinisial AS adalah warga Desa Wajok Hulu. Ia diamankan saat dalam perjalanan hendak menjual BBM jenis solar bersubdisi ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).

Ia memaparkan, ditangkapnya AS berawal dari penyelidikan atas dugaan penyelewengan BBM bersubdisi di wilayah Polsek Jongkat Polres Mempawah.

Dari penyelidikan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat mencurigai sebuah minibus Isuzu Panther warna biru bernopol KB 1183 SC yang melintas di Desa Wajok Hulu dan terlihat melaju ke arah Pontianak.

“Karenanya, Anggota Polsek Jongkat langsung melakukan pengejaran dan pencegatan. Kita terkejut, karena Isuzu Pather itu dipenuhi muatan jeriken minyak solar,” bebernya.

Dari interogasi awal terhadap pengemudi berinisial AS, diakui BBM akan dijual kembali ke Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga:Heboh BBM Subsidi Pertalite dan Solar Bakal Naik, Menteri Luhut Sebut Skemanya Masih Disusun

Nah, karena tak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas kepemilikan BBM itu, AS dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Jongkat.

“Dari hasil pemeriksaan selanjutnya, AS mengakui BBM yang dibawa itu merupakan BBM jenis solar bersubdisi dan dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Selanjutnya, tambah Sihar, tersangka AS dan barang bukti mobil Isuzu Panther KB 1183 dan 13 jeriken BBM jenis solar dilimpahkan penanganannya ke Satuan Reskrim Polres Mempawah Polda Kalbar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak