Viral Bungker Uang Rp900 Miliar Milik Sambo Terbongkar, Begini Penjelasan Polisi

Terkait temuan Bunker dan Uang 900 Miliar di Rumah Mewah Sambo. Duitnya masih aman kan?

Bella
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:42 WIB
Viral Bungker Uang Rp900 Miliar Milik Sambo Terbongkar, Begini Penjelasan Polisi
Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

SuaraKalbar.id - Pada 16 Agustus, terdapat unggahan di Twitter yang menyebut di rumah pribadi tersangka Ferdy Sambo terungkap sebuah bungker berisi uang Rp900 miliar.

Dalam unggahan tersebut, bungker milik Sambo disebut berada di rumah yang terletak di Jalan Bangka, Jakarta.

Cuitan tersebut disukai lebih dari dua ribu pengguna lain Twitter, dan meraih komentar lebih dari 800 pengguna lain.

"Polisi mengamankan Rumah Sambo, termasuk yang di Jalan Bangka. Rumah Sambo yang di Jalan Bangka ini luar biasa mewahnya. Oh iya, terkait temuan Bunker dan Uang 900 Miliar di Rumah Mewah Sambo. Duitnya masih aman kan??" keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga:Ini Alasan Pengacara Brigadir J Desak Bareskrim segera Menahan Istri Ferdy Sambo

Sementara pada foto yang disertakan dalam unggahan itu, terdapat pula narasi yang menyertai yaitu,"Bagaimana temuan Bunker dan 900M nya? Hanya Irjen/Bendahara 303 yang punya."

Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa informasi penemuan bungker berisi uang Rp900 miliar di rumah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak benar.

Dirinya menjelaskan, Tim Khusus Polri memang telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat tinggal Sambo dan menyita sejumlah barang bukti.

Namun, tim khusus itu tidak menemukan bungker berisi uang Rp900 miliar sebagaimana terdapat pada unggahan akun Twitter itu.

"Apa saja yang disita (dari rumah Sambo) itu, untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.

Baca Juga:Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional, Polres Jakbar Tangkap Satu Kurir

Timsus Polri, lanjut Dedi, masih fokus pada pembuktian perkara yang menyangkut Ferdy Sambo, baik secara formil ataupun materiil guna proses pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini