SuaraKalbar.id - Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi saat ini sedang menjadi atensi masyarakat.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka harga BBM bersubsidi seharusnya tidak naik.
Dirinya mengungkapkan, wacana kenaikan harga BBM bertolak belakang dengan alokasi anggaran di APBN untuk subsidi energi jumlahnya bertambah.
"Di tengah pernyataan, kenaikan alokasi APBN untuk subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun. Artinya, subsidi naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, namun terjadi kontradiksi yaitu harga BBM bersubsidi justru direncanakan akan naik," ungkap Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca Juga:Antrean Panjang di SPBU Siak, Sopir Ngaku Tunggu Giliran sampai 3 Jam
Rieke menilai, ketika alokasi anggaran negara untuk subsidi energi naik, maka secara logika harga jual kepada rakyat tidak naik. Oleh karena itu, dia mempertanyakan kenapa harga jual BBM ke rakyat malah direncanakan naik padahal alokasi uang rakyat di kas negara untuk subsidi BBM bertambah.
"Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi," ungkap Rieke.
Dia mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi karena alokasi subsidi BBM dari APBN sudah naik tiga kali lipat.
Rieke mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Presiden Jokowi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8), yang menyebutkan hingga pertengahan tahun 2022, APBN surplus Rp106 triliun.
Oleh karena itu, Pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp502 triliun di tahun 2022 ini agar harga BBM di masyarakat tidak melambung tinggi. (Antara)
Baca Juga:Menteri ESDM Sebut Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan Kenaikan Harga BBM Subsidi