SuaraKalbar.id - Meski menilai syarat yang ditetapkan pemerintah kepada calon penerima bansos tambahan sudah tepat, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai harus dilakukan pengawasan sebaik mungkin.
Menurutnya, jika data yang digunakan salah maka orang yang tidak berhak akan turut menikmati bansos subsidi BBM itu.
"Keputusan tersebut sudah tepat asalkan data pemerintah soal masyarakat miskin penerima bansos sesuai sasaran," kata Agus Pambagio di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Meski demikian, dirinya mempertanyakan cara pemerintah mengetahui seseorang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga:Sebelum Harga Naik, Warga Palembang Berburu Pertalite Dan Solar di SPBU
"Harus ada data-data terbaru dari pemerintah agar bansos tambahan ini tidak salah sasaran," katanya.
Namun, Agus Pambagio tidak mempermasalahkan hal tersebut karena jika bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan gizi anak maka akan tercukupi.
Hanya saja, bila digunakan untuk hal lain pasti orang-orang berpendapat jumlahnya kecil.
Agus Pambagio juga mengakui BBM subsidi yang disiapkan pemerintah untuk rakyat kurang mampu ternyata ikut dinikmati oleh orang mampu dan hal tersebut sudah berlangsung sejak lama tanpa ada teguran atau hukuman dari pemerintah. Antara
Baca Juga:Sopir Angkot dan Ojek Subang Tolak Kenaikan BBM, Alasannya Karena Ini