SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dengan dimulainya pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I maka Jalan Sultan Hamid II juga terkena pelebaran jalan.
“Parit di sepanjang Jalan Sultan Hamid II juga diturap, kemudian dilebarkan menjadi dua jalur. Penataaan jalan tersebut akan dirancang sebaik mungkin,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).
Ia menjelaskan, pelebaran jalan direncanakan dimulai dari persimpangan Jalan Tanjungpura menuju jembatan hingga Jalan Sultan Hamid II. Pelebaran jalan itu untuk mendukung keberadaan duplikasi Jembatan Kapuas I.
“Pelebaran jalan dilakukan mulai dari ujung Jalan Tanjungpura sampai keseluruhan Jalan Sultan Hamid II,” katanya.
Baca Juga:Anggaran Subsidi Sentuh Rp502 Triliun, Wamenkeu: Bisa Bangun 3.500 Jalan Tol
Pelebaran jalan itu juga bertujuan mengatasi masalah kepadatan lalu lintas mulai dari simpang Hotel Garuda Pontianak Selatan hingga persimpangan Jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara.
Di Pontianak Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Gusti Situt Mahmud – 28 Oktober direncanakan dibangun bundaran.
“Kita semua berharap semoga pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I beserta pelebaran Jalan Sultan Hamid II berjalan lancar sehingga masyarakat merasakan manfaatnya,” kata Edi.