MF Mengaku Sering Dicabuli oleh Pimpinan Yayasan di Panti Asuhan

"IS diamankan di kediaman pelaku, di sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang," tuturnya.

Bella
Kamis, 08 September 2022 | 06:40 WIB
MF Mengaku Sering Dicabuli oleh Pimpinan Yayasan di Panti Asuhan
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Yani mengatakan, Penyidik Polres Ketapang juga akan bekerja sama dengan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Ketapatang untuk memberikan pendampingan kepada korban karena masih dibawah umur.

"Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujarnya. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini